Pemerintah Hadapi Gugatan Amien Rais Soal Perppu Corona
Berita kompas tv | 21 Mei 2020, 01:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi atau MK melanjutkan sidang uji materi Perppu Penanganan Covid-19.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan DPR dan presiden.
Presiden yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kebijakan keuangan negara terkait penanganan pandemi corona atau Covid-19.
Kuasa Hukum Amien Rais sebagai pemohon uji materi menilai Covid-19 tidak termasuk kegentingan memaksa yang bisa mengubah APBN melalui Perppu.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Perppu penanganan pandemi Covid-19 telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada 12 Mei 2020 lalu.
Sementara itu, update kasus positif corona di Indonesia hingga 20 Mei 2020, total pasien positif bertambah menjadi total 19.189 kasus, didapati kenaikan pasien konfirmasi Covid-19 sebanyak 693 orang.
Sedangkan, pasien sembuh bertambah 108 orang, sehingga total menjadi 4.575 pasien sembuh.
Namun, masih terjadi pasien postitif corona yang meninggal, yakni sebanyak 21 orang, sehingga total pasien meninggal adalah 1.242 orang.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV