Anggota TNI Dipenjara Akibat Ulah Istri Posting Kritik Pemerintah, Apa Kata Pengamat Militer?
Berita kompas tv | 18 Mei 2020, 17:21 WIBSD tak bisa mengendalikan emosinya saat bermedia sosial di Facebook.
Hukuman terhadap T diambil pada sidang yang digelar di Mabes AD, Minggu (17/5/2020), yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Kolonel Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV