Membuka Penerbangan Bisa Memicu Peningkatan Penyebaran Corona
Sapa indonesia | 16 Mei 2020, 12:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penumpukan penumpang di terminal dua Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis pagi (14,05,20), menuai kecaman luas.
Pengabaian prinsip jaga jarak, dinilai membahayakan keselamatan dan berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Sikap meremehkan jaga jarak kala pandemi virus corona, mengundang pertanyaan banyak warganet mengenai kebijakan pelonggaran moda transportasi udara secara terbatas oleh pemerintah.
Tak hanya kritik publik, kejadian penumpukan penumpang pesawat di terminal dua Bandara Soekarno Hatta, juga disesalkan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Wahidin halim mengancam, akan memberikan sanksi kepada PT Angkasa Pura dua selaku pengelola bandara Soekarno Hatta, karena tidak menerapkan prinsip jaga jarak.
Pengelola bandara soekarno hatta telah meminta maaf atas penumpukan penumpang hari Kamis.
Menurut Executive General Manager Bandara Internastional Sokearno Hatta, Agus Haryadi, antrean penumpang terjadi karena adanya pengecekan dokumen yang diwajibkan untuk para penumpang.
Kementerian perhubungan juga menyesalkan kejadian ini.
Seharusnya antrean penumpang tidak perlu terjadi, jika peraturan menteri perhubungan nomor 18 tahun 2020 dan petunjuk operasional surat edaran dirjen perhubungan udara ditaati semua pihak.
Hari jumat, atau sehari setelah kejadian, dilaporkan sudah tidak terjadi penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
Namun demikian, pelanggaran prinsip jaga jarak perlu dilanjutkan dengan investigasi dan tindak lanjut sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Lebih penting lagi, menjaga jarak kala pandemi corona mensyaratkan konsistensi baik warga maupun aparat.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV