Dilaporkan Menko Luhut, Said Didu Diperiksa Polisi 12 Jam
Kompas pagi | 16 Mei 2020, 12:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan sekretaris BUMN Said Didu diperiksa sekitar 12 jam terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
Usai diperiksa bareskrim polri, Said Didu menyatakan, pemeriksaan kali ini menggali isi video wawancaranya di media sosial youtube, yang diduga mencemarkan nama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.
Menurut Said Didu, pernyataan dirinya terkait luhut, adalah sebuah analisis kebijakan, bukan kritik menyerang pribadi seseorang.
Ada 50 pertanyaan yang diajukan penyidik polri, kepada Said Didu.
Laporan kepada Said Didu dilayangkan pada awal april lalu. Diduga pencemaran nama baik dilakukan kepada Menko Kemaritiman, usai unggahan video di akun youtube MSD.
Saat itu said didu berdiskusi dengan Hersubeno Arif. Namun ada pernyataannya yang menyebut Luhut hanya pikirkan uang, uang dan uang.
Sebelumnya, Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini dilaporkan atas unggahan videonya yang berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, Uang.
Dalam video tersebut, ia mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Menurutnya, saat ini pemerintah seharusnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat di tengah pandemi virus corona, ketimbang pemindahaan ibu kota.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV