Penyelamatan Ekonomi Indonesia, Corona Belum Usai BPJS Sudah Naik
Sapa indonesia | 15 Mei 2020, 23:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tak hanya kesehatan masyarakat yang diterjang,
bencana corona juga telah memporakporandakan persendian ekonomi masyarakat.
Skenario penyelamatan ekonomi pun ditekankan presiden bagi jajarannya agar Indonesia tidak terkapar.
Presiden Joko Widodo menegaskan dalam menyelesaikan masalah akibat corona, bangsa Indonesia harus bertumpu pada kekuatan sendiri.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan payung hukum yang akan menjadi landasan dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak corona.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
Pemulihan ekonomi dilakukan pemerintah melalui penyertaan modal negara.
Penempatan dana, investasi, perjaminan, serta belanja negara.
Perlu strategi yang tepat serta penerapan yang cepat agar ekonomi terselamatkan saat pandemi corona.
Penyebaran virus corona tak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga perekonomian dalam negeri.
Berbagai kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah yang bertujuan melindungi perekonomian dalam negeri dan menghindari pemutusan hubungan kerja.
Apa saja upaya pemerintah menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi corona?
Untuk membahasnya simak dialog bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV