Polisi akan Kawal Satpol PP dalam Penegakkan Sanksi PSBB
Berita kompas tv | 13 Mei 2020, 20:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi nantinya akan mengawal penegakan aturan dalam Pergub ini yang teknisnya akan dilaksanakan oleh Satpol PP.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait implementasi dan aplikasi tentang penindakan pelanggar PSBB di lapangan.
Ketua koalisi pejalan kaki, mengecam kerumunan orang saat penutupan McDonalds, di Sarinah, hari Minggu malam.
Koalisi pejalan kaki menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 , mengambil langkah tegas dengan mendata dan meminta warga yang berkumpul untuk isolasi mandiri.
Untuk mengetahui seperti apa penerapan sanksi denda terhadap pelanggar PSBB di Jakarta.
Sore ini kita sudah bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV