> >

Polisi Kejar Satu Pelaku Penjambretan di Jakarta Barat yang Masih Buron!

Gelar perkara | 11 Mei 2020, 22:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap satu dari dua orang pelaku pejambretan yang menewaskan seorang perempuan di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap polisi di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video amatir, dua kendaraan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat tiba di halaman Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

Satu kendaraan polisi menurunkan satu orang pelaku jambret yang diberi tindakan tegas terukur.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap satu dari dua pelaku jambret yang melakukan aksinya hingga menewaskan korban bernama Mutia Nabila, di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Topan, pelaku jambret, hanya bisa meringis saat dibawa polisi, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

Aksi penjambretan yang dilakukan Topan dan rekannya yang kini masih dalam pengejaran terhadap korban terjadi di Jalan Roa Malaka, masih terus di selidiki pihak kepolisian.

Setelah mengumpulkan bukti dan ciri-ciri pelaku, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.

Satu pelaku jambret bernama Topan, berhasil di tangkap di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian, tas, helm  milik pelaku, senjata tajam dan handphone milik korban.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU