Kronologi Polisi Ditabrak 2 Pemuda Pelanggar PSBB di Cilandak Hingga Patah Tulang Rahang
Berita kompas tv | 9 Mei 2020, 18:30 WIBBaca Juga: Masih PSBB, Warga Memaksa Gelar Shalat Jumat di Masjid Jami Matraman
Mereka merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang masih berstatus sebagai mahasiswa dengan inisial MEN (19) dan MZA (19).
Seperti diketahui, ketidakpatuhan warga hingga melawan petugas selama masa penerapan PSBB terjadi bukan hanya kali ini saja.
Sebelumnya, di Kota Bekasi, Jawa Barat, seorang petugas dari Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Bekasi didorong dan dicaci maki oleh seorang pria.
Pria yang mengaku dari markas besar atau aparat itu tak terima ditegur ketika diminta untuk menggunakan masker.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bahkan sampai mengunggah video kejadian itu ke akun media sosial Instagram miliknya.
Dalam keterangannya, Tri menyebutkan kejadian itu terjadi pada 2 Mei 2020 di Kayuringin, Bekasi Selatan.
Baca Juga: Modus Pemudik Nekat Turun dari Bus di Overpass Tol untuk Hindari PSBB
Selanjutnya, pada 4 Mei 2020 di Kota Bogor, aparat kepolisian setempat juga memeriksa seorang laki-laki berinisial EW (44) karena menolak mematuhi teguran petugas terkait PSBB. EW bahkan menolak dengan nada tinggi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bogor, Ajun Komisaris Firman Taufik, mengatakan polisi sudh memeriksa EW untuk mengetahui motif dari penolakan tersebut.
Meski EW tidak ditahan, dia masih berstatus terperiksa dan bisa dijadikan tersangka berdasarkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV