Disebut Sri Mulyani Tak Punya Uang untuk Bansos, Anies: Sudah Siap Rp5 Triliun, Bila Perlu Ditambah
Berita kompas tv | 9 Mei 2020, 06:26 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, buka suara menjawab pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi mempunyai anggaran untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Covid-19.
Menurut Anies, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran besar untuk pelaksanaan bansos. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 5,032 triliun.
Anggaran itu dimasukkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid-19," kata Anies seperti dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anies Tak Ada Anggaran untuk Bansos 1,1 Juta Warga Jakarta
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial (termasuk bansos).
Karena masuk dalam BTT, maka anggaran itu bisa digunakan jika dibutuhkan, termasuk saat pandemi Covid-19 saat ini.
"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," kata dia.
Untuk distribusi bansos tahap pertama diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga (KK) di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama satu minggu.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap kedua.
"Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT atau RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," tutur Anies.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Bagikan Bansos ke 1.2 Juta Warga, Begini Kata Anies
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.
Bendahara Negara itu menjelaskan, Pemprov DKI menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut.
Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di Jakarta dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV