> >

Soal Jenazah ABK WNI yang Tewas di Kapal China, Berikut Pernyataan dari Dubes Indonesia

Berita kompas tv | 7 Mei 2020, 15:06 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah Warga Negara Indonesia diduga dieksplotasi dan mengalami praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia di sebuah Kapal Tiongkok.

Sebuah video yang dipublikasikan media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah anak buah kapal asal Indonesia dilarung ke laut.

Menurut laporan eksklusif stasiun televisi Korea Selatan, MBC, dugaan itu berasal dari laporan sejumlah anak buah kapal Warga Negara Indonesia yang bekerja di Kapal Ikan milik Tiongkok.

Mereka mengatakan diperlakukan dengan buruk, bekerja hingga 18 sampai 30 jam, dengan istirahat yang minim dan bayaran yang tidak sesuai dengan kontrak.

Menurut pengakuan 2 Warga Negara Indonesia yang dirahasiakan identitasnya, seorang rekan mereka meninggal karena sakit saat kapal sedang berlayar.

Jasadnya dilempar di tengah laut dengan upacara seadanya.

Padahal dalam surat pernyataan, kapal harus merapat ke pelabuhan untuk menyerahkan jasad awak mereka yang meninggal dalam kondisi utuh atau dikremasi.

Kapal merapat ke Pelabuhan Busan, Korea Selatan, pada 23 April lalu.

Banyak pihak yang merasa kesal pasca viralnya berita ini di media sosial.

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi menyebutkan jika kasus ini terus dikaji dan menjadi perhatian baik pemerintah Republik Indonesia maupun pihak KBRI di Korea Selatan. 

Pasalnya, pelayaran ini melibatkan 3 kapal namun memang masih 1 perusahaan.

KBRI Beijing dan Pemerintah Indonesia juga sudah membantu berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar bertanggungjawab. 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU