> >

KPK Telisik Laporan Dugaan Korupsi di Program Kartu Pra Kerja

Berita kompas tv | 5 Mei 2020, 21:04 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal turun tangan jika ditemukan tindak pidana korupsi di balik program kartu pra kerja.

Dugaan korupsi dalam program kartu pra kerja ini dilaporkan, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), beberapa waktu lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mmenjelaskan pihaknya akan mendalami laporan Maki yang telah diterima.

Baca Juga: Ruangguru Dianggap Siap Tangani Kartu Pra Kerja, Mengapa Ombudsman Menolak? - ROSI

Fikri menjamin, setiap laporan yang masuk ke KPK akan dianalisis lebih lanjut dan data yang diterima akan diverifikasi secara mendalam.

Jika dari hasil telaahan dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan langkah-langkah penyelidikan dilakukan KPK.

“KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Sebelumnya Koordinator Maki, Boyamin Saiman meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi di balik program Kartu Prakerja yang menggandeng delapan mitra platform digital.

Baca Juga: Kartu Pra Kerja di Tengah Pandemi, Pemerintah: Tidak Semua Terbantu

Menurut Boyamin, KPK sudah bisa melakukan penyelidikan karena telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu pra kerja gelombang I dan gelombang II.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU