> >

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan PSK di Depok

Gelar perkara | 4 Mei 2020, 00:15 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok menangkap dua pembunuh seorang wanita Pekerja Seks Komersial di kawasan Setu Pengarengan, Depok, Jawa Barat.

Dua tersangka merencanakan pembunuhan, setelah sebelumnya memancing korban untuk bertemu.

Dua tersangka pembunuh berinisial IR dan RH, akhirnya ditangkap polisi usai merampok dan membunuh seorang perempuan pekerja seks komersial. 

Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen ini ditangkap di tempat persembunyian mereka, di kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat.

Dari tangan mereka, petugas menyita sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membunuh dan beberapa barang berharga milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kedua tersangka merencakan pembunuhan semata untuk menguasai harta benda korban.

Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini berawal dari rencana kedua pelaku yang berpura-pura menyewa jasa korban. 

Dalam perjalanan bertemu dengan korban, kedua pelaku justru membunuh korban dan merampas barang berharga milik korban.

Diketahui, sebagian uang hasil kejahatan digunakan tersangka untuk membeli narkoba.

Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada tanggal 15 April lalu. Seorang wanita yang belakangan diketahui berinisial d, ditemukan tewas di kawasan setu pengarengan, Sukamajaya, Depok, Jawa Barat.

Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis yakni pencurian dengan kekeran dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU