> >

Mahfud MD: Kasus Ravio Patra Pelajaran Buat Polisi, Jangan Asal Tangkap Tanpa Ada Bukti Kuat

Berita kompas tv | 25 April 2020, 16:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengingatkan kepada kepolisian atas penangkapan aktivis Ravio Patra.

Mahfud meminta kasus tersebut menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih menahan diri untuk tidak asal menangkap seseorang tanpa ada bukti yang kuat.

"Pelajaran untuk aparat kita menahan diri juga, kalau tidak ada bukti yang kuat, anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Ravio sebelumnya ditangkap polisi lantaran diduga mengirimkan pesan bernada penghasutan untuk melakukan kekerasan lewat akun WhatsApp.

Baca Juga: Mahfud MD Turut Gembira atas Pembebasan Ravio Patra

Namun, Ravio mengaku bahwa akun WhatsApp-nya sudah diretas. Belakangan, polisi pun melepas Ravio dan statusnya masih sebagai saksi.

Adapun telepon genggam Ravio yang menjadi barang bukti masih diselidiki di laboratorium forensik.

Mahfud MD mengaku senang atas dilepaskannya aktivis Ravio Patra setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Pertama, saya mengucapkan turut bergembiralah ya bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan bagi sebagian orang," kata Mahfud.

Ia berharap, dari kasus ini masyarakat lebih berhati-hati terhadap aksi peretasan di ponsel pribadi.

Mahfud berharap agar masyarakat menjaga keamanan akun media sosial dan aplikasi percakapan di ponsel masing-masing.

"Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua, hati-hati menjaga HP kita agar tidak diretas orang. Akun kita itu untuk dijaga sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," kata Mahfud MD.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri di masa sulit ini ada sekelompok orang yang terus menyebarkan berita provokatif dan mengajak masyarakat untuk melakukan keributan.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat waspada telpon genggamnya diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan provokasi tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: Pembebasan Napi Pidana Umum adalah Rencana Lama

"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud.

Ia juga meminta masyarakat sipil berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memprovokasi masyarakat. Menurut Mahfud, pemerintah sadar bahwa demokrasi meniscayakan adanya kritik.

"Kritik itu tidak dibunuh, tapi dalam gelombang kritik itu tidak dapat dipungkiri ada yang orang mau merusak dan tidak membuat penilaian objektif," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU