KPAI Surati Presiden Jokowi Minta Copot Komisioner Sitti Hikmawatty Karena Langgar Kode Etik
Berita kompas tv | 23 April 2020, 19:17 WIB"Berdasarkan hal tersebut dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan Etik, KPAI telah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan Saudari SH (Sitti HIkmawatty) dari jabatannya sebagai anggota KPAI melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Adapun surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah disampaikan kepada Presiden," ungkap Susanto.
Baca Juga: KPAI Gelar Rapat Internal Terkait Kontroversi "Berenang Bisa Bamil", Berikut yang Disampaikan
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pernyataan Hikma sempat membuat heboh berbagai jagat media sosial di Indonesia, bahkan media asing juga menyoroti pernyataan Hikma itu.
Pernyataanya soal wanita berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil itu berbuntut Panjang dan warga di media sosial saat itu mendesak pemerintah agar memberhentikannya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV