> >

Jerat Hukum Diperberat bagi Napi Asimilasi yang Berulah Kembali

Berita kompas tv | 22 April 2020, 04:50 WIB

Kapolda Metro Jaya tidak akan segan-segan mengenakan pasal pidana yang lebih berat bagi para narapidana program asimilasi yang kembali berulah.

Baca Juga: 28 Napi Asimilasi Bikin Ulah Lagi, Ini Deretan Kasusnya

Kapolda Metro, Irjen Nana Sudjana menyebut jajarannya telah memantau pihak-pihak yang dinilai sengaja menyebarkan isu-isu hoax terkait dengan situasi keamanan di Ibukota.

Minggu malam, polisi menangkap dua pelaku spesialis pembobol minimarket antar-provinsi, yang sudah beraksi sebanyak sebelas kali.

Dua dari lima anggota komplotan penjahat spesialis pembobol minimarket berinisial HSS dan SN ini, dibekuk petugas dari Subdit III Resmob Polda Metro Jaya, di Kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

HSS dan SN bahkan harus dilumpuhkan, dengan tembakan pada bagian kaki, karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, sejak pandemi covid-19, komplotan ini sudah beraksi di sebelas minimarket, yakni tujuh di DKI Jakarta dan empat minimarket di daerah Jawa Barat.  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU