> >

Jalan Tol Bakal Ditutup Jika Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran 2020

Berita kompas tv | 20 April 2020, 16:49 WIB
Jalan Tol (Sumber: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah tengah membahas opsi larangan pulang kampung atau mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ke berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak ke daerah-daerah apabila pemerintah betul-betul menerapakan larangan mudik.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," kata Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Baca Juga: Kuli Bangunan Positif Covid-19 Bohong Tak Pernah Pergi ke Zona Merah, Ternyata Mudik dari Jakarta

Budi menuturkan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan perpindahan masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup akses jalan tol.

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Meskipun demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sudah sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU