> >

Boncengan dengan Sepeda Motor Harus Tunjukkan Foto Nikah!

Kompas pagi | 19 April 2020, 11:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kedapatan berboncengan sepeda motor di hari kedelapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, pasangan pria dan wanita diminta menunjukkan foto nikah.

Pengecekan dilakukan oleh petugas gabungan yang menggelar razia, di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat 17/4/2020, siang.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Warga Depok Dihukum Push Up

Pasangan muda mudi ini harus menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan karena kedapatan berboncengan sepeda motor saat masa pembatasan sosial berskala besar.

Perjalanan mereka di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, terhambat karena petugas meminta keduanya menunjukkan KTP.

Baca Juga: Tips Keluar Rumah Bagi Pengguna Motor Selama PSBB

Meski mengaku pasangan suami istri yang belum lama menikah, namun karena alamat domisili pada KTP berbeda, petugas pun meminta keduanya menunjukkan foto pernikahan.

Bagi pengendara dan penumpang yang memiliki alamat berbeda pada KTP maka dipaksa untuk berputar arah. #PSBB #Jakarta #Pasangan

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU