> >

PBNU Imbau Shalat Tarawih di Rumah Dulu Selama Wabah Corona

Sapa indonesia | 19 April 2020, 01:27 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag serta beberapa ormas Islam mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah masing-masing selama Ramadan.

Baca Juga: [FULL] Penjelasan MUI Tentang Panduan Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan virus corona atau Covid-19 yang tengah mewabah mendunia.

Sementara itu, Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi juga mengumumkan bahwa shalat tarawih selama bulan Ramadan hanya akan dilakukan di rumah.

Hal itu mengingat penangguhan shalat di masjid tidak akan dicabut hingga pandemi virus corona berakhir.

Baca Juga: 57 Tenaga Medis Kena Corona, RS: Pasien Tidak Jujur...

Sebuah surat kabar Arab Saudi mengutip Menteri Urusan Islam Saudi Abdul Latif Al Sheikh yang mengatakan bahwa penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih.

Selanjutnya, Grand Mufti Arab Saudi, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, juga mengatakan bahwa warga Arab Saudi diminta melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU