> >

Stafsus Presiden Dipolisikan, Istana Sebut Sudah Menegur Andi Taufan

Berita kompas tv | 17 April 2020, 23:53 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah advokat melaporkan Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra, ke Bareskrim Polri atas tuduhan penyalahgunaan wewenang terkait surat yang dikirimkannya ke para camat.

Dengan membawa barang bukti berupa surat yang diterima para camat, sejumlah advokat melaporkan Stafsus Andi Taufan ke Bareskrim Polri.

Selain dilaporkan atas penyalahgunaan kewenangan, pelapor juga menduga Andi Taufan telah memalsukan surat yang ditandatangani olehnya.

Salah satu pelapor, M. Soleh, menyatakan bahwa surat terkait program desa lawan Covid-19 tidak ada hubungannya dengan posisi Andi Taufan sebagai Staf Khusus Presiden bidang ekonomi dan keuangan.

Baca Juga: Apresiasi Tim Medis, Pasien Bikin Lagu dan Puisi

Andi Taufan sebelumnya sudah meminta maaf dan menarik surat yang ia tandatangani tersebut.

Ia menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran untuk tetap mengikuti aturan dalam sistem birokrasi.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden menyatakan Andi Taufan sudah mendapat teguran keras dari istana.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU