> >

Presiden Minta Industri Alat Medis Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri Selama Pandemi Corona

Berita kompas tv | 15 April 2020, 20:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) online soal optimalisasi industri dalam negeri untuk penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, 15 April 2020 (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebutuhan terhadap alat-alat kesehatan selama penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 meningkat pesat. 

Indonesia dan hampir seluruh negara dihadapkan pada keterbatasan terhadap pasokan alat-alat tersebut.

Maka itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk melihat potensi dari dalam negeri dan menggerakkan industri-industri yang berkaitan dengan hal tersebut sesegera mungkin.

Baca Juga: Berikut Arahan Presiden Jokowi Membendung Penyebaran Virus Corona

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, yang membahas optimalisasi industri dalam negeri untuk penanganan Covid-19 pada Rabu, (15/4/2020).

"Sekarang ini ada 213 negara yang terkena pandemi. Semuanya memperebutkan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negara kita, utamanya yang memproduksi alat-alat kesehatan yang dibutuhkan," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, di tengah situasi yang tak menentu ini dibutuhkan manajemen industri yang berkaitan dengan kebutuhan alat-alat medis seperti masker, ventilator, bahan baku, obat, dan lain sebagainya untuk dapat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasokan di dalam negeri.

Menurutnya, sejumlah industri di dalam negeri telah mampu memproduksi alat pelindung diri dalam jumlah besar yang harus diatur lebih lanjut agar kebutuhan para dokter dan tenaga medis di lapangan segera terpenuhi.

"Jangan sampai semuanya diekspor, di dalam negeri malah kita tidak dapat. Diatur ini manajemennya sebaik mungkin," tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi minta agar jajarannya mempercepat proses pemberian izin produksi atau edar kepada perusahaan yang ingin memproduksi alat-alat kesehatan itu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU