Skandal Surat Stafsus Presiden, Ada Kerja Sama dengan Kementerian Desa?
Berita kompas tv | 14 April 2020, 21:25 WIBKOMPAS.TV - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra menjadi perbincangan setelah mengirim surat untuk camat di seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, Andi meminta camat seluruh indonesia mendukung perusahaannya, PT. Amartha Mikro Fintek atau Amartha, dalam penanganan virus Corona di Indonesia.
Surat dengan kop sekretariat kabinet RI itu ditandatangani Andi Taufan dengan tembusan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Banyak pihak menilai surat ini dinilai memotong kewenangan kepala daerah, dan memunculkan konflik kepentingan.
Pasca keluarnya surat itu, Andi meminta langsung menyampaikan permintaan maafnya, dan memutuskan menarik surat tersebut.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyebut, surat itu menyalahi prosedur, dan membantah ada kerja antara kementeriannya dengan PT. Amartha Mikro Fintek.
Surat yang dibuat staf khusus presiden ini dikritik keras oleh anggota ombudsman, Alvin Lie.
Dia meminta presiden mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, dan kompetensi dari stafsus.
Semua langkah yang diambil pemerintah terkait penanganan Corona jangan sampai membuat masyarakat bingung.
Pemerintah perlu lebih transparan sehingga penanganan Corona bisa lebih terpadu.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV