Jokowi Ungkap 34 Daerah Belum Anggarkan Dana Kesehatan Penanganan Covid-19
Berita kompas tv | 14 April 2020, 14:04 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan masih ada sejumlah daerah yang belum merespons Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non Alam.
Adapun respons yang dimaksud Jokowi yakni masih ada daerah yang belum melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam penanganan pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
“Masih ada di antara kita yang belum memiliki respons dalam situasi yang tidak normal ini. Masih terdapat sejumlah daerah yang menjalankan anggarannya seperti biasa,” kata Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (14/4).
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Penyakit Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Jokowi menuturkan, terdapat tiga fokus yang ditentukan dalam refocusing dan realokasj anggaran. Itu antara lain untuk peningkatan penanganan kesehatan, pembuatan jaring pengaman sosial, serta stimulus bagi UMKM dan dunia usaha.
Adapun daerah yang belum menganggarkan penanganan kesehatan untuk Covid-19, kata Jokowi, masih ada 34 daerah yang belum merespons.
Selain itu, ada 103 daerah yang belum melakukan anggaran untuk jaring pengaman sosial. Serta masih ada 140 daerah yang belum melakukan realokasi anggaran untuk mengatasi dampak ekonomi.
Karena itu, Jokowi meminta kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian turun tangan dengan menegur daerah-daerah yang belum menjalani Keppres Nomor 12 Tahun 2020.
Juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan relokasi dan refocusing anggaran.
Baca Juga: Tito Karnavian : Pembatasan Akses Wilayah Harus Menghitung Dampak Ekonomi dan Kesiapan Logistik
"Sekali lagi saya minta Mendagri dan Menteri Keuangan membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan relokasi dan refocusing anggaran dan kegiatan-kegiatan yang ada," kata Jokowi.
"Sehingga pemerintah pusat pemerintah daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19."
Sejumlah belanja harus kembali disisir agar ketersediaan anggaran optimal untuk penanganan Covid-19. Belanja untuk perjalanan dinas, rapat, serta belanja yang tak memiliki dampak langsung bisa menjadi prioritas untuk dipangkas.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV