> >

Pemerintah Tanggapi Peningkatan Angka Kemiskinan Akibat Wabah Corona

Sapa indonesia | 13 April 2020, 22:02 WIB

KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menetapkan wabah virus Corona menjadi bencana nasional.

Pemerintah menyediakan 3 ujung tombak untuk menangani wabah virus Corona.

Yang pertama, soal perlindungan sosial atau jaring pengaman sosial

Lapisan tengah adalah terkait penguatan sektor kesehatan

Yang ketiga, adalah soal economic survival, untuk meningkatkan daya hidup ekonomi.

Sementara ini pemerintah fokus pada penanganan kesehatan dengan berbagai cara, seperti melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Hal ini dikarenakan menurut Menko PMK, virus Corona ini memacu peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.

“dari yang tidak miskin, bisa mendadak miskin karena wabah ini,” jelas Muhadjir Effendy, Menko PMK.

Setelah Jakarta, sejumlah wilayah yang  menjadi menyangga ibu kota, seperti Bogor, Depok dan Bekasi, juga akan menerapkan PSBB, yang akan dimulai 15 April 2020.

Kementerian kesehatan juga sudah menyetujui permintaan Gubernur Banten untuk menerapkan PSBB di Kota dan Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, PSBB di Tangerang Raya berlaku mulai 18 April 2020.

Juru Bicara untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto menegaskan, masyarakat harus mematuhi semua atudan di PSBB guna memutus mata ratai penularan Covid-19.

Kasus positif Corona di indonesia terus bertambah. Hingga hari ini jumlahnya mencapai 4557 orang. Sementara yang meninggal 399 orang, dan yang sembuh 380 orang.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU