Atasi Wabah Virus Corona, Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Senilai Rp 36,19 Triliun
Berita kompas tv | 13 April 2020, 21:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merealokasi anggarannya.
Anggaran sebesar 36,19 triliun telah disiapkan Kementerian PUPR untuk membantu mengatasi Covid-19.
Baca Juga: Atasi Wabah Corona, DPR Dukung Realokasi Anggaran
Anggaran itu diambil dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar 120 triliun.
"Jadi dari 120 triliun rupiah, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2020 direalokasi dan di-refocusing sebesar 36,9 triliun,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono saat memberikan keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Adapun rincian realokasi anggaran tersebut, yakni pertama yang diberikan atau dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada Bansos dan kegiatan lain, yang berhubungan langsung dengan Covid-19 sebesar 24, 53 triliun.
Kemudian anggaran sebesar 24,53 triliun ini berasal dari anggaran lain yang dipangkas seperti perjalanan dinas dan biaya-biaya rapat kerja serta seminar dan lainnya.
"24,53 triliun ini berasal dari seperti yang sering dikatakan oleh Bapak Presiden, pertama memangkas 50 persen perjalanan dinas dan biaya-biaya rapat kerja, dan sejenisnya seperti seminar,” tutur Basuki.
Kementerian PUPR juga membuat paket-paket yang bisa ditunda tahun depan.
Dalam hal ini paket tersebut tetap dilakukan tender namun pelaksanaannya tahun depan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV