Tegaskan PSBB, Satpol PP Angkut Paksa Pedagang Kaki Lima yang Berjualan
Berita kompas tv | 13 April 2020, 18:44 WIBJAKARTA PUSAT, KOMPAS.TV - Sebagai upaya penindakan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar, petugas gabungan merazia beberapa pedagang yang berdagang.
Keberadaan pedagang ini dinilai memicu adanya kerumunan warga di tengah penerapan PSBB.
Baca Juga: Polda Jabar Gelar Patroli Gabungan Razia Jam Malam Selama Pandemi
Salah satu kawasan yang dirazia adalah kawasan Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Beberapa pedagang kaki lima yang berjualan diangkut paksa oleh petugas.
Baca Juga: Patroli Pelaksanaan PSBB di Jakarta, Masih Banyak Masyarakat yang Tidak Menggunakan Masker
Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan warga di tengah penerapan PSBB.
Tak hanya pedagang kaki lima, petugas juga merazia serta menyosialisasikan penerapan PSBB di Jakarta.
Baca Juga: Tegakkan PSBB, Polisi Bubarkan Pesepeda yang Masih Berkerumun di Bundaran HI
Semua rumah makan yang buka diimbau agar hanya menerima pesanan untuk dibawa pulang dan tak menyediakan tempat untuk pelanggan untuk makan.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV