Bekasi PSBB, Pemilik Warung Diminta Tak Sediakan Makan di Tempat
Berita kompas tv | 12 April 2020, 08:50 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Sabtu (11/4/2020) malam mengimbau langsung pemilik warung makan yang masih menyediakan makan di tempat bagi pembeli mereka.
Patroli Wali Kota bersama TNI dan Polri untuk menyosialisasikan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, Pergerakan Orang dari Bekasi Turun 65 Persen
Hal ini dilakukan setelah wali kota menerima keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengabulkan PSBB di Kota Bekasi.
Selain Bekasi, PSBB juga disetujui untuk wilayah Depok, kota Bogor, kabupaten Bogor, dan kabupaten Bekasi.
PSBB mulai berlaku sejak Sabtu (11/04/2020) kemarin dan akan dibuatkan aturan teknis dari pemerintah kota Bekasi.
Pemerintah kota Bekasi juga melakukan pemantauan di 29 titik perbatasan kota Bekasi.
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB, Polisi Tindaklanjuti Pedagang Nakal
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV