> >

Hari Pertama PSBB, Driver Ojol Sepi Orderan

Berita kompas tv | 10 April 2020, 13:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (10/04) adalah hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Ojek daring yang sebelumnya diperbolehkan mengangkut penumpang mulai hari ini hanya boleh mengangkut barang.

Meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat memperbolehkan, namun mulai hari ini, ojek online atau ojek daring berbasis aplikasi dilarang mengangkut penumpang.

Pengendara ojek online pun mengeluhkan adanya penerapan ini, lantaran sepi orderan.

"Sebenarnya penerapan PSBB ini bagus, buat pemerintah bagus, tapi solusinya ini buat rakyat kecil dan terutama ojol. Ini solusinya mau diapakan, mau dirumahkan aja atau kita berjalan nyari orderan lagi. Soalnya orderan itu udah nggak ada sama sekali," ujar Taufan salah satu pengendara ojek online.

"Untuk driver ojol udah merasa orderan sepi, semuanya udah sepi. Biasanya itu kita on dari pagi sampai sore nyampai target. Dengan adanya PSBB ini itu saya udah dari pagi on, sampai sekarang belum ada. Karena dari aplikasinya sendiri, itu untuk angkutan penumpang itu sudah dinonaktifkan," tambah Jefrizal, pengemudi ojek online lainnya.

Di hari pertama PSBB yang sekaligus jatuh pada hari libur wafatnya Isa Almasih ini, lalu lintas di ibu kota lengang.

Larangan ini berlaku selama masa pembatasan sosial berskala besar, diterapkan, lewat peraturan gubernur dengan berpedoman pada peraturan menteri kesehatan atau permenkes.

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya ingin agar ojek daring tetap bisa mengangkut penumpang, namun Anies beralasan peraturan gubernur tidak boleh bertentangan dengan permenkes.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU