Jangan Salah! Seperti Ini Masker Kain 3 Lapis yang Disarankan Pemerintah untuk Tangkal Corona
Berita kompas tv | 6 April 2020, 15:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengharuskan seluruh masyarakat Indonesia menggunakan masker kain 3 lapis ketika berada di luar rumah.
Masker kain 3 lapis sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran dan penularan virus corona.
Seperti Apa Masker Kain 3 Lapis?
Ketua Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, melalui tayangan Youtube BNPB Indonesia, Minggu (5/4/2020), menunjukkan sebuah masker yang terbuat dari kain polos.
Meski tak menjelaskan secara rinci masker 3 lapis itu, dari bentuk yang ditunjukkan seperti masker kain dengan filter yang belakangan banyak diproduksi.
Baca Juga: Pemerintah: Keluar Rumah Wajib Pakai Masker!
Masker itu terdiri dari dua lapis kain dengan bagian tengah yang bisa diselipkan tisu sebagai filternya. Tisu ini bisa diganti setiap saat.
Berdasarkan penelitian, menurut Wiku, masker kain 3 lapis efektif menangkal virus.
"Sesuai hasil penelitian, masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen," kata Wiku seperti dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (6/4/2020).
Bisa Dicuci
Hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan masker kain adalah secara rutin menggantinya dan mencucinya setelah pemakaian.
Oleh karena itu, setiap orang disarankan memiliki lebih dari satu masker kain 3 lapis.
Wiku juga menjelaskan tiga jenis masker yang bisa digunakan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona.
Baca Juga: Masker Kain Mampu Tangkal Virus 70%, Ini Panduan Pemakaiannya
Pertama, masker kain, seperti dijelaskan di atas, yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Kedua, masker bedah yang digunakan tenaga kesehatan dan mereka yang kontak dengan pasien.
Ketiga, masker N95, yang hanya digunakan oleh tenaga medis yang menangani pasien dengan kategori infeksius tinggi.
Ajakan berbagi masker
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV