MUI: Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona Termasuk Dosa!
Kompas siang | 5 April 2020, 15:19 WIBKOMPAS.TV - Karena khawatir tertular virus, warga di beberapa daerah di Tanah Air menolak proses penguburan jenazah kasus Corona.
Padahal, setelah jenazah pasien Covid-19 menjalani proses pemulasaraan khusus dari rumah sakit, potensi penularan dari jenazah menjadi hilang.
Demi kemanusiaan, warga diminta berempati pada korban serta keluarga yang berduka.
Sejumlah warga menghadang ambulans, pembawa jenazah, yang diduga meninggal akibat terjangkit virus Corona baru, di Desa Romang Polong, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mereka menutup jalan menuju lokasi pemakaman, karena takut warga lain tertular virus Corona.
Sejumlah orang yang diduga provokator, pun, dibawa polisi.
Tak hanya di Gowa, penolakan warga terhadap pemakaman jenazah yang meninggal karena terjangkit virus Corona, terjadi di berbagai daerah.
Salah satunya, di sebuah desa di Banyumas, Jawa Tengah.
Video amatir yang viral di Instagram memperlihatkan aksi warga menghadang ambulans pembawa jenazah korban Corona.
Kasus penolakan warga Banyumas, terhadap pemakaman jenazah terjangkit virus Corona , jadi perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta warga berempati dengan para korban serta keluarga mereka.
Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan juga memastikan, jenazah korban Corona, yang sudah menjalani proses pemulasaraan khusus, aman untuk dimakamkan.
Jenazah akan dibungkus plastik, didisinfektan, lalu dikafani, dan disinfektan berulang kali, sebelum dimasukkan ke dalam peti khusus.
Namun keluarga juga diminta untuk tidak membuka kembali jenazah yang sudah dibungkus untuk mencegah potensi penularan.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam, menyebut, menurut hukum Islam, ada hak jenazah yang harus ditunaikan oleh mereka yang masih hidup.
Mencegah penolakan warga terhadap pemakaman jenazah dengan kasus Covid-19, pemerintah Kota Palembang pun menyiapkan lahan khusus.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV