Pandemi Corona, Ma'ruf Amin Dorong MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik
Kompas siang | 4 April 2020, 13:46 WIBKOMPAS.TV - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mendorong Majelis Ulama Indonesia, MUI, menerbitkan fatwa haram, untuk kegiatan mudik ke kampung halaman di saat pandemi Covid-19.
hal itu dinyatakan Ma’ruf, saat menjawab kekhawatiran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait potensi penyebaran Corona.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, benar-benar khawatir, jika warga ramai-ramai mudik ke kampung halaman, untuk merayakan lebaran.
Kekhawatiran diungkapkan Ridwan, dalam telekonferensi dengan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Ridwan Kamil sangat berharap, pemerintah pusat bisa mengendalikan mudik tahun ini, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menjawab kekhawatiran Ridwan Kamil, Wakil Presiden mengaku sudah mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa, mudik saat wabah haram hukumnya.
Fatwa itu, nanti melengkapi fatwa seputar Corona.
Seperti larangan shalat Jumat di masjid, fatwa penanganan jenazah positif Corona hingga fatwa petugas medis tak perlu wudhu kala bertugas.
Meski MUI belum menerbitkan fatwa haram mudik saat wabah, sejumlah warga punya pendapat beragam.
Terus bertambahnya kasus Corona di tanah air, tak hanya mengkhawatirkan Ridwan Kamil, tapi juga kepala daerah lain.
Masyarakat yang meninggalkan jakarta, yang merupakan zona merah Corona, potensial menyebarkan Corona.
Saat telekonferensi dengan Wakil Presiden, Ridwan Kamil mengungkapkan, saat ini ada 70 ribu warga lebih awal mudik ke berbagai daerah di Jawa Barat.
Beberapa di antaranya terbukti menularkan Corona kepada keluarga di kampung.
Kasus Jawa Barat, mengindikasikan potensi penyebaran Covid-19 bakal luar biasa, bila tidak ada kebijakan lebih keras sekaligus mengikat, untuk membendung pergerakan manusia, saat ramadhan dan jelang lebaran mendatang.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV