Presiden Jokowi Beri Waktu Menkes Terawan 2 Hari Detailkan Aturan Pembatasan Sosial Skala Besar
Berita kompas tv | 3 April 2020, 10:00 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo meminta menteri kesehatan untuk menyusun secara detail syarat-syarat penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB bagi daerah. Kriteria daerah yang bisa menerapkan PSBB ini nantinya akan dituangkan dalam peraturan menteri.
Dalam rapat terbatas, Kamis kemarin (2/4) Presiden Jokowi memberi waktu dua hari kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menyusun kriteria daerah yang dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Presiden mengingatkan dengan adanya aturan yang jelas maka, pemerintah pusat hingga daerah harus memiliki strategi dan visi yang sama dalam menangani virus corona.
Sementara itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat menggelar video confrence dengan komisi IX DPR mengaku pihaknya masih melakukan harmonisasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk membuat kriterian penetapan PSBB.
Terawan juga mengatakan pematangan kerja sama ini untuk mempertimbangan dampak di masyarakat dengan pemberlakuan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.
Dalam video confrence yang dilakukan dengan Wapres Ma'ruf Amin, Gubernur Dki Jakarta Anies Baswedan menyebut situasi wabah corona di Jakarta sudah mengkhawatirkan. Menurut Anies, Pemprov DKI mengirimkan surat kepada kementerian kesehatan untuk menetapkan status pembatasan sosial berskala besar di ibu kota.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV