> >

Karena Virus Corona, BPS Perpanjang Waktu Sensus Penduduk Online Hingga 29 Mei 2020

Berita kompas tv | 1 April 2020, 12:35 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) terhitung hari ini, Rabu (1/4/2020) resmi perpanjang waktu Sensus Penduduk (SP) Online hingga 29 Mei 2020 (Sumber: Tribunnews/Instagram bps_statistics)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia menjadi pertimbangan utama bagi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperpanjang waktu penutupan sensus penduduk (SP) secara daring atau online.

Sedianya, sensus penduduk online dijadwalkan akan berakhir pada Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir Hari Ini, Ada 21 Pertanyaan, Begini Cara Isinya

Namun, dikarenakan adanya pandemi virus corona atau Covid-19, sensus penduduk online akhirnya diperpanjang terhitung sejak hari ini sampai 29 Mei 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPS Suhariyanto melalui akun instagram @bps_statistics.

“Sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Terima kasih atas partisipasi 32,4 juta penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk Online,” demikian dikutip dari akun Instagram @bps_statistic.

Selain itu, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti juga telah mengkonfirmasikan bahwa informasi tersebut benar adanya.

Perpanjangan atau pengunduran penutupan SP online itu dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 diperpanjang sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020.

Baca Juga: Yuk Isi Sensus Penduduk Online, Begini Cranya

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan demi kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus yang saat mendata dari rumah ke rumah nantinya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU