Darurat Sipil di Tengah Pandemi Corona Dinilai Tidak Tepat
Sapa indonesia | 31 Maret 2020, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menetapkan status Kedaruratan Kesehatan masyarakat atas dampak pandemi virus corona.
Jokowi juga menegaskan, opsi yang dipilih Pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 adalah Pembatasan Sosial Skala Besar, PSSB.
Baca Juga: Ahli Kesehatan: Kedaruratan Kesehatan adalah Langkah Tepat
Sudah tepatkah opsi yang dipilih ini?
Bagaimana penerapannya di lapangan?
Untuk membahasnya sudah hadir di studio, Dosen Universitas Pertahanan Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie, serta Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra.
Baca Juga: Ditengah Pandemi Corona, Perlukah Sampai Memberlakukan Darurat Militer?
Serta melalui sambungan telepon akan bergabung Tenaga Ahli Utama KSP, Dony Gahral Adian, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV