Jokowi Keluarkan Stimulus untuk Meredam Dampak Corona di Bidang Ekonomi
Berita kompas tv | 31 Maret 2020, 20:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengeluarkan berbagai stimulus, untuk meredam dampak dari pandemi corona, terhadap sendi perekonomian.
Mulai dari naiknya besaran program keluarga harapan sebesar 25%, naiknya besaran manfaat kartu sembako, hingga pembebasan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA.
Baca Juga: Jokowi Beri Diskon Listrik Selama 3 Bulan, Ini Rinciannya
Bagi pelanggan 450 VA pembebasan tarif listik berlaku selama tiga bulan kedepan yang jumlahnya sekitar 24 juta.
Untuk para pelanggan 900 VA, diberikan diskon sebesar 50% yang jumlahnya 7 juta rumah tangga.
Diskon ini juga diberikan selama tiga bulan kedepan.
Diskon dan pembebasan tarif listrik ini diberikan Pemerintah sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain itu ada sejumlah bantuan lain yang juga dikeluarkan melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja, hingga relaksasi kredit.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa Pemerintah telah memutuskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam mengatasi pandemi corona.
Baca Juga: Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan, Ini 6 Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV