> >

Keluarkan Surat Edaran, Kemenpan-RB Imbau PNS Untuk Tidak Mudik Demi Mencegah Penyebaran Corona

Sapa indonesia | 31 Maret 2020, 11:05 WIB

KOMPAS.TV - Para pemudik mengaku memutuskan pulang kampung karena Jabodetabek berstatus tanggap darurat corona. 

Para pemudik ini masih mempertimbangan waktu kembali ke Ibu Kota, menunggu kondisi normal atau selepas lebaran.

Presiden Jokowi menyebut ada 14.000 orang dari Wilayah Jabodetabek yang mudik ke kampung halaman dengan menggunakan bus dalam 8 hari terakhir.

Jumlah ini belum termasuk arus mudik dini yang menggunakan kereta api, kapal, ataupun mobil pribadi.

Presiden menyebut warga yang mudik rata-rata adalah pekerja informal.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran yang meminta ASN atau PNS tidak mudik pada Idul Fitri tahun ini.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2020 yang meminta agar PNS mendukung langkah pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona.

Selain itu, para PNS juga diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungannya agar tidak ikut mudik.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU