> >

Ridwan Kamil Memutuskan Gaji Gubernur dan PNS di Jawa Barat Dipotong Selama 4 Bulan

Berita kompas tv | 31 Maret 2020, 09:10 WIB

KOMPAS.TV - Sebagai upaya percepatan penanggulangan virus corona dan mengurangi beban masyarakat, Gubernur Jawa Barat memutuskan gaji Gubernur dan seluruh PNS di Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan.

Pemotongan Gaji Gubernur dan PNS disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memastikan pemotongan gaji akan dilakukan dengan adil dan proposional.

Selain itu, Ridwan Kamil mengimbau masyakarat yang memiliki kelebihan harta dapat menjadi donatur sebagai salah satu upaya penanganan virus corona dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. 

Rencana pemotongan Gaji PNS ini pun dilakukan oleh bupati Lumajang, Jawa Timur.

Bupati Lumajang beserta PNS di lingkungan Pemkab akan memotong gajinya untuk digunakan membantu penanganan percepatan penanggulangan penyebaran virus corona.

Selain memotong gaji PNS, Bupati juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional wilayah Lumajang untuk secepatnya melakukan penarikan zakat mal atau zakat harta lebih awal.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU