Kronologi Pembunuhan Gadis Pengamen Jalanan yang Berlatar Cemburu
Gelar perkara | 29 Maret 2020, 21:07 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Tiga gadis muda ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan usai menghabisi nyawa rekan mereka sendiri.
Cemburu buta menggelapkan mata mereka, para anak jalanan.
Tidak menyisakan tangis, korban meninggal dengan sejumlah luka berat.
Kolong jembatan yang berada di bawah lampu merah kawasan Rawasemut, Bekasi, Jawa Barat, menjadi saksi bisu pertikaian empat anak jalanan, tempat para mereka kerap mencari nafkah.
Kasus ini mencuat menyusul keterangan salah seorang pelaku terhadap dua rekan mereka.
Pelaku mengaku bahwa korban telah merebut kekasih mereka.
Kedua pelaku yang berinisial HR dan NR pun akhirnya terpancing.
Bersama pelaku, mereka memutuskan untuk menemui korban.
Situasi yang memanas menyebabkan tindak penganiayaan.
Ketiga pelaku menganiaya korban hingga membuat korban terkapar.
Di rumah sakit , korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Saat ini, HR dan NR telah mendekam di Polsek Bekasi Timur.
Kedua pelaku mengaku bahwa mereka tak berniat membunuh korban.
Keduanya meyakini bahwa E-H tersangka yang belum diketahui keberadaannya memiliki masalah pribadi dengan korban.
Awal penyelidikan kasus ini bermula atas laporan warga yang menemukan korban.
Polisi dikuatkan dengan temuan beberapa alat bukti di TKP yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV