> >

Anies Baswedan Perpanjang Darurat Corona Hingga 19 April 2020

Berita kompas tv | 29 Maret 2020, 17:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Sumber: Instagram @aniesbaswedan)

JAKARTA, KOMPASTV – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengunggah perpanjangan masa status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 hingga 19 April 2020.

Anies terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah, dan tidak bepergian jika bukan keperluan mendesak.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Masyarakat Tidak Tinggalkan DKI Jakarta

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal #dirumahaja dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan penting berkaitan dengan kebutuhan pokok/ kesehatan dan #jagajarakaman selalu menghindari kerumunan.” Tulis Anies dalam keterangan di instagram resminya pada Minggu (29/03/2020).

perpanjangan masa status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 hingga 19 April 2020. (Sumber: instagram @aniesbaswedan)

Adapun pembatasan yang sudah ada tetap berjalan, seperti penutupan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, pembatasan transportasi publik, kerja di rumah, serta kegiatan belajar-mengajar jarak jauh.

Baca Juga: Beredar Surat Telegram Skema Penutupan Arus Keluar Masuk Jakarta

Selaras dengan beberapa kepala daerah lainnya Anies pun meminta warga yang di Jakarta tidak mudik.

“Kepada seluruh masyarakat Jakarta juga dimohon untuk tidak meninggalkan ke luar Jakarta, khususnya ke Kampung Halaman.” Tulis Anies.

“Sayangi diri sendiri, keluarga di rumah dan sanak saudara di kampung.” Tutup Anies.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU