Klorokuin Obat Keras, Jangan Ramai-Ramai Beli Tanpa Resep Dokter!
Berita kompas tv | 23 Maret 2020, 23:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Klorokuin merupkan obat keras. Untuk itu, masyarakat diminta tidak berbondong-bondong membeli klorokuin sebagai obat virus corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menuturkan, penggunaan klorokuin tidak bisa sembarangan, melainkan harus berdasarkan resep dokter.
"Kami mohon sekali lagi masyarakat untuk tidak kemudian berbondong-bondong untuk membeli, menyimpan, dan mengonsumsi sendiri tanpa ada resep dari dokter," kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).
Yuri kembali menegaskan bahwa klorikuin merupakan obat keras.
Baca Juga: Obat Corona Klorokuin Produksi Indonesia, Jokowi: Banyak Pasien Sembuh!
Obat ini disiapkan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit saja dan sifatnya bukan profilaksis atau pencegahan.
"Oleh karena itu, penggunaannya sudah barang tentu harus atas resep dokter dan dalam pengawasan dokter untuk perawatan pasien di rumah sakit, tidak untuk diminum sendiri di rumah," ujar Yuri.
Ia mengatakan, chloroquine sebenarnya bukan merupakan obat baru lantaran sebelumnya pernah digunakan untuk program pemberantasan malaria.
"Sehingga, chloroquine ini secara mandiri mampu kita produksi sendiri dan jumlahnya cukup," ujar dia.
Baca Juga: Ada Orang Terinfeksi Virus Corona tapi Tak Terlihat Sakit, Ini yang Bahaya!
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV