> >

Polri Akan Tindak Kegiatan Pengumpulan Massa Selama Penanganan Corona

Berita kompas tv | 22 Maret 2020, 16:02 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). (Sumber: KompasTV)

Idham juga meminta masyarakat tetap menciptakan ketenangan dan tidak panik.

Namun, dia meminta untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Dia juga menegaskan agar masyarakat diminta selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Ini Sosialisasi yang Dilakukan Petugas Gabungan Cegah Sebaran Corona di Depok

“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pada maklumat itu, Idhan juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau meinmbun barang kebutuhan pokok atau yang lainnya secara berlebihan.

Selain itu dia juga meminta agar tak terpegaruh dan menyebarkan berita-berita yang menyesatkan. Idham mengatakan bisa menghubungi kepolisian setempat jika ada hal seperti itu.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU