Imbas Virus Corona, Ibadah Haji Tahun Ini Terancam Batal?
Berita kompas tv | 19 Maret 2020, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengirimkan surat kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
Melalui surat tertanggal 12 Maret 2020 itu, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi meminta agar menunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji tahun ini (1441 Hijriyah / 2020 Masehi).
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Setop Sementara Ibadah Umrah
Penundaan tersebut diminta untuk segera disosialisasikan ke seluruh kantor urusan haji Indonesia.
Hal itu dikarenakan terkait dengan wabah virus corona atau Covid 19 yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Namun, jika wabah virus corona atau Covid 19 itu dapat terselesaikan, maka proses penyelesaian kewajiban baru perihal persyaratan di musim haji tahun 2020 itu akan segera diproses dan dilaksanakan.
Batas waktu penundaan tersebut dipastikan jika penyelesaian wabah virus corona atau Covid 19 telah rampung dilakukan.
Apakah penundaan tersebut akan mengganggu persiapan haji di Indonesia hingga membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dalam surat itu, yang diperoleh Kompas TV tidak dijelaskan.
Oleh karena itu, kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrohnya meminta untuk bersabar hingga terselesaikannya penanganan wabah virus corona.
Permintaan bersabar itu dikarenakan adanya kesepakatan dalam berita acara yang telah dilakukan oleh delegasi urusan haji Indonesia dengan pihak urusan haji dan umroh Arab Saudi.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV