Catat! Ini 10 Negara yang Dibatasi Masuk ke Indonesia
Berita kompas tv | 18 Maret 2020, 12:26 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Menteri luar negeri Retno Marsudi mengimbau agar seluruh WNI yang sedang bepergian ke luar negeri tetap waspada di tengah pandemi virus corona.
Hal itu disampaikan Retno dalam konferensi persnya pada Rabu (18/03/2020).
Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri diharapkan segera kembali ke tanah Air, menyusul langkah sejumlah negara yang mulai menerapkan kebijakan lockdown pasca wabah virus corona kian meluas.
Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci.
Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona, lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Pemerintah meminta masyarakat diminta tak berpergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang tak bisa ditunda.
Pemerintah juga melarang pendatang yang dalam waktu 14 hari mengunjungi Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris, masuk ataupun transit ke Indonesia.
Enam negara baru tersebut menambah panjang rentetan larangan kunjungan yang telah ditetapkan sebelum ini.
Sebelumnya pemerintah telah melarang pendatang yang dalam kurun 14 hari mengunjungi China, Iran, Italia, dan dua wilayah di Korea Selatan, yaitu Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do, masuk atau transit ke Indonesia.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV