> >

Virus Corona Mewabah, Sebagian PNS Boleh Bekerja Dari Rumah

Berita kompas tv | 16 Maret 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi ASN atau PNS sedang melaksanakan upacara (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tidak ada ASN (Aparat Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diliburkan terkait dengan mewabahnya virus corona di Indonesia saat ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan hal itu.

"Tidak ada ASN diliburkan. Yang benar, sebagian ASN boleh bekerja dari rumah," kata Tjahjo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020). 

Baca Juga: Virus Corona Mewabah, MenPAN-RB Bolehkan PNS Bekerja dari Rumah

Para ASN dapat melakukan pekerjaan dari rumah guna menghindari penyebaran virus corona di lingkungan instansi pemerintahan. 

Menurut dia, nantinya pimpinan instansi masing-masinglah yang akan mengatur mekanisme pembagian kinerjanya.

Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu. 

"Masing-masing pimpinan kementerian/kelembagaan yang teknis mengaturnya," ucapnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, tingkat penyebaran virus corona di Indonesia bervariasi antar daerah, lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan.

Untuk itu, ia meminta agar seluruh gubernur dan bupati dan wali kota terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU