57 WNI ABK Grand Princess Akan Dipulangkan ke Indonesia
Kompas malam | 16 Maret 2020, 04:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memulangkan 57 Warga Negara Indonesia, yang menjadi anak buah kapal pesiar Grand Princess.
Kapal itu kini berlabuh di pantai California, Amerika Serikat.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyatakan, 57 ABK Grand Princess akan tiba di tanah air, Senin (03,16,20) besok.
Mereka akan menjalani observasi, di Natuna Kepulauan Riau.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan operasi pemulangan, awak dua kapal pesiar lainnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri terus memantau penanganan 57 WNI yang terjebak di Kapal Pesiar Grand Princess karena kasus corona.
Kapal tersebut saat ini masih berlabuh di Pantai California, Amerika Serikat.
Informasi yang dikumpulkan lewat KJRI San Fransisco, Amerika Serikat, menyebutkan bahwa keseluruhan awak ABK Kapal Pesiar Grand Princess asal Indonesia berada dalam kondisi sehat.
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat dan mengikuti setiap langkah yang diambil oleh otoritas setempat.
Sementara itu, para penumpang di Kapal Pesiar Grand Princess yang berlabuh di California, sebagian penumpang telah diterbangkan ke lokasi karantina.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV