Anies Baswedan Cabut Peraturan Ganjil Genap di Jakarta
Kompas malam | 16 Maret 2020, 05:01 WIBJAKARTA, KOMPASTV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan ganjil genap selama darurat corona di Jakarta.
Hal ini dilakukan demi mengurangi risiko penularan virus corona. Anies menyebut, transportasi umum memiliki potensi penularan yang cukup tinggi.
Karena itu, kita akan mencabut sementara kebijakan ganjil genap, di seluruh kawasan Jakarta. Sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan., ujar Anies kepada media saat memberikan konfrensi pers, (15,3,2020).
Berbeda dengan kebijakan libur sekolah yang diberlakukan selama 2 minggu, ganjil genap diberlakukan selama kondisi darurat virus corona bisa dikendalikan.
Kebijakan ini dilakukan agar warga memiliki pilihan moda transportasi yang lebih minim risiko penularan corona.
Hingga saat ini, total pasien pengidap corona di Indonesia berjumlah 96 orang. 5 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, dan 8 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sebelumnya, angka kasus pasien positif Corona di Indonesia, hari ini bertambah lagi menjadi 21 kasus sehingga total, kasus positif Corona menjadi 117 kasus.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV