Terima Kartu Kredit dari Wawan, Jennifer Dunn Beli Kosmetik dan Tiket Konser Rp 20 Juta
Berita kompas tv | 12 Maret 2020, 15:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Salah satu saksi dalam kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta hari ini, Kamis (12/3/2020) adalah artis Jennifer Dunn.
Jennifer mengakui pernah diberi kartu kredit berisi 50 juta dari Wawan.
Agenda persidangan terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini masih seputar pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Catherine Wilson Hingga Irwansyah Dipanggil Lagi di Sidang TPPU Wawan
Menurut keterangan Jennifer di persidangan, kartu kredit ber-limit Rp 50 juta itu jarang digunakan.
Jennifer mengaku dan ingat bahwa dirinya pernah menggunakannya untuk membeli tiket konser.
"Oh iya sama (dipakai) nonton konser, baru ingat saya," kata Jennifer saat bersaksi dalam persidangan itu.
Hakim kemudian bertanya berapa harga tiket tersebut.
Jennifer menjawab, "Berapa ya, 20 juta kalau enggak salah," jawab Jennifer.
Jennifer menuturkan, kartu kredit itu diberikan Wawan untuk memfasilitasi Jennifer yang bekerja di "Flame", tempat bisnis karaoke milik Wawan.
Jennifer melanjutkan, kartu kredit itu juga sempat ia gunakan untuk membeli kosmetik.
"Enggak sampai Rp 2 juta pak," kata Jennifer saat ditanya hakim soal harga kosmetik tersebut.
Baca Juga: Rano Karno Akui Terima Dana Kampanye Rp7,5 Miliar dari Wawan
Tak hanya itu, Jennifer juga mengaku pernah berpergian bersama Wawan ke Bali dan Melbourne, Australia.
Untuk kebutuhan ongkos dan berbagai akomodasi saat itu dibiayai Wawan.
Namun, ia menegaskan dalam perjalanan itu, ikut pula teman-temannya dan kolega Wawan.
"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga rame-rame, enggak ada acara apa-apa, cuman berlibur aja dan kita rame-rame banget. Tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta, ini hanya sekadar berlibur," kata Jennifer.
Ia menambahkan, saat pergi ke Melbourne ia menginap di rumah pamannya, bukan di apartemen milik Wawan.
Bahkan, Jennifer mengaku tidak tahu kalau Wawan punya apartemen di sana.
"Aku waktu itu aku berdua sama temen aku perempuan. Mas Wawan sama temannya," tutur Jennifer.
Sebelumnya diberitakan bahwa dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Wawan Pakai Kas Pemda Serang Untuk Beli Mobil Mewah
Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV