> >

57 WNI Terjebak di Kapal Grand Princess karena Kasus Corona

Berita kompas tv | 12 Maret 2020, 10:40 WIB

KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri terus memantau penanganan 57 WNI yang terjebak di Kapal Pesiar Grand Princess karena kasus corona.

Kapal tersebut saat ini masih berlabuh di Pantai California, Amerika Serikat.

Baca Juga: Menlu Retno: 57 ABK di Grand Princess Cruise Sehat

Informasi yang dikumpulkan lewat KJRI San Fransisco, Amerika Serikat, menyebutkan bahwa keseluruhan awak ABK Kapal Pesiar Grand Princess asal Indonesia berada dalam kondisi sehat.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat dan mengikuti setiap langkah yang diambil oleh otoritas setempat.

Sementara itu, para penumpang di Kapal Pesiar Grand Princess yang berlabuh di California, sebagian penumpang telah diterbangkan ke lokasi karantina.

Para penumpang kapal berkewarganegaraan Amerika Serikat akan dikarantina di sejumlah pangkalan militer yang berada di California, Texas, dan Georgia.

Gubernur California mengatakan ada lebih dari 676 penumpang kapal yang diangkut pada Selasa sore (10/03/2020) waktu setempat dari sekitar 2.400 penumpang.

Baca Juga: "Suspect" Corona, 1 WNI ABK Diamond Princess Diisolasi di RS Persahabatan
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU