> >

Kemenkominfo Minta Platform Digital untuk Melakukan Pemblokiran Terhadap Hoaks

Berita kompas tv | 11 Maret 2020, 00:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G Plate menyebut, penyebaran berita bohong, atau hoaks terkait corona, semakin meningkat.

Kementerian Komunikasi dan Informatikan pun berencana melaporkan informasi berita bohong ini ke pihak kepolisian.

Jhony menyebut saat ini sudah ada 187 berita bohong atau hoaks yang menyebar di media sosial.

Baca Juga: Cara Risma Tangkal Hoaks Virus Corona di Surabaya

Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta agar penyebaran informasi hoaks terkait corona, dihilangkan dari media sosial.

Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan melaporkan pelaku penyebaran berita bohong ke pihak kepolisian.

Baca Juga: 187 Hoaks Terkait Corona, Kemkominfo Berencana Laporkan ke Pihak Kepolisian 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU