Setelah Artis Ririn Ekawati, BNN Ungkap Pabrik Mini Shabu di Jakarta Utara
Berita kompas tv | 10 Maret 2020, 17:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Belum rampung artis cantik Ririn Ekawati terjerat kasus narkoba, kini polisi kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).
Adalah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan pengungkapan tersebut.
Baca Juga: Amankan Ririn Ekawati, Polisi Sita 38 Butir Happy Five
Siang tadi, mereka berhasil menangkap jaringan sindikat narkoba pabrikan (clandestain lab) yang dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) bernama Alex.
Napi Alex yang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kedung Pane, Semarang, Jawa Tengah dengan mudah dapat mengendalikan bisnis haram itu.
Sindikat pelaku kejahatan narkoba yang telah diamankan petugas BNN itu adalah Zefry.
Zefry diringkus di tempat kejadian perkara (TKP) pabrik narkoba itu, yakni di Taman Permata Indah 2 Blok S Nomor 1 RT 14 RW 15, Kampung Gusti, Pejagalan, Pejaringan, Jakarta Utara.
Dari penangkapan di pabrik mini shabu tersebut, petugas BNN kemudian mengembangkannya dan berhasil mengamankan tersangka Ferdi di TKP lainnya.
Ferdi ditangkap di Rumah Susun (Rusun) Blok B Lantai 2 Nomor 6 RT 2 RW 9 Kapuk Muara, Penjaringan , Jakarta Utara.
Sejam kemudian, tim BNN langsung bergerak melanjutkan penyelidikannya dengan melakukan penggeledahan di TKP lainnya di Teluk Gong Timur 1 RT 2 RW 9 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV