Tak Terima Ponsel Anaknya Disita, Wali Murid Tega Menganiaya Kepala Sekolah
Indonesia update | 10 Maret 2020, 16:37 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Seorang wali murid tega menganiaya kepala sekolah, karena ponsel anaknya disita saat ujian berlangsung.
Diduga aksi penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata api.
Kasus kekerasan yang dilakukan seorang wali murid terjadi di salah satu SMA Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jumat pekan lalu.
Seorang wali murid nekat menganiaya kepala sekolah karena tak terima ponsel anaknya disita pihak sekolah saat ujian berlangsung.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melapor ke polisi.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku diketahui terpramental dan positif .
Satu unit senjata api rakitan dan senjata airsofgan yang diduga digunakan untuk mengancam korban turut diamankan
Pelaku mengaku membawa senjata api untuk kemanaan.
Meski demikian polisi akan menelusuri dari mana senjata api rakitan didapat.
Akibat kejadian ini pelaku dikenakan pasal 351 atau pasal 335.
Baca Juga: Balas Ejekan Teman, Siswi Ini Justru Dianiaya Di Bagian Kepala
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV